Senin, 29 Desember 2014

Contoh perusahaan yang menerapkan GCG beserta ulasannya



Bagi PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, penerapan Good Corporate Governance (GCG) adlah perjalanan tanpa akhir. Karena itu, standarnya harus terus-menerus ditingkatkan untuk menyerasikan benturan kepentingan di antara para pemangku kepentingan. Bagaimana implementasi GCG di Adira, I Dewa Made Susila, Direktur dan Chief Finance Officer PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, menuturkanya kepada Gustyanita Pratiwi dari SWA:

Sebenarnya sejak kapan GCG di perusahaan ini benar-benar dijalankan. Apakah sejak IPO, atau memang dari awal sudah dijalankan?
Sebenarnya waktu bisnis berjalan pun, GCG pasti ada. Kalau tidak kan bisa chaos. Mengelola perusahaan itu kan governance, hanya memang kebutuhannya makin penting seiring dengan perkembangan usaha, baik dalam konteks ukuran usahanya, jumlah karyawan, level of business, termasuk konteks IPO. Makin banyak saja hal-hal yang membuat kami harus menerapkan GCG. Jadi, menurut saya sih GCG itu governance, the way we run the business.Jadi, kami sudah menerapkan dari awal, tapi kepentingannya makin signifikan. Standarnya makin ditingkatkan karena bagaimanapun Adira sudah menjadi satu lembaga keuangan terbuka yang pemangku kepentingannya luas sekali.

Seberapa penting urgensi GCG itu Pak?
Sangat penting. Kenapa? Satu, dari sudut bisnis. Kami mempunyai pemangku kepentingan yang besar, misalnya jumlah nasabahnya 3,8 juta. Kami menyalurkan kredit Rp 43 triliun posisi terakhir. Lalu kami cari dana masyarakat itu dalam konteks pinjaman saja di luar joint financing sampai Rp 20 triliun. Berarti kan kreditor merupakan pemangku kepentingan. Kami mempunyai karyawan 29.000, dan kami listed company (menerbitkan obligasi). Jadi kepentingan itu, orang akan makin kredibel (dipercaya), kalau kami makin menerapkan manajemen yang makin baik, dikelola dengan governance (tata kelola) yang baik. Jadi itu bagian dari bisnis. Nah, kalau kami kelola dengan baik, berarti kredibilitas meningkat. Perusahaan seperti Adira itu kan sebenarnya lembaga intermediari, cari funding (pendanaan) dan lending (penyaluran). Di funding-nya kami terbantu, karena kami mempunyai kredit rating yang bagus, reputasi yang bagus, sehingga diharapkan biaya dana (cost of fund) rendah, sehingga kompetitif. Dan juga kreditor yang menaruh uangnya merasa aman kan, termasuk juga pemegang saham, yang juga mempertaruhkan dananya di kami. Dari sudut konsumen juga, kalau tata kelola baik, berarti proses kan juga baik, sehingga dapat pelayanan yang lebih baik. Dan itu juga buntutnya lagi, muter lagi. Kami menjadi perusahaan pilihan masyarakat. Perusahaan pilihan karyawan. Jadi GCG itu harus diterapkan kalau mau membuat perusahaan ini terus berkembang dan berkesinambungan.

Siapa penggeraknya Pak, mungkin karena sekarang sudah profesional, semua harus bertanggung jawab. Kalau dulu-dulu itu siapa?
Founder-nya kami itu kan profesional di awal. CEO-nya Astra, Pak Stanley juga itu mantan profesional di Citibank. Itu kan diterapkan sesuai dengan kondisi waktu itu. Terus berkembang, 2004 IPO sehingga menjadi perusahaan publik dan sebagian besar sahamnya, 75% juga dibeli oleh Bank Danamon, menjadi bagian dari bank yang tata kelolanya juga sangat ketat. Dan sejak itulah, perusahaan ini terus berkembang, yang memungkinkan kami ya menjadi seperti sekarang ini.

Penerapan GCG ini sekarang seperti apa Pak, kalau misalnya kita melihat dalam konteks manajemen risiko? Seperti apa?
Sebenarnya kami kan bisnis yang mengambil risiko. We are in the business of risk. Kami kasih loan, bukan kami minta duit, tapi kami kasih, ibaratnya, waktu kami kasih loan itu kan embaded, di dalamnya adalah ambil risiko. Karena kalau saya kasih loan ke nasabah, kan selalu ada risiko tidak tertagih. Nah, kami harus mengelola itu. Misalnya kami end to end dari sudut mulai dari waktu mencari nasabah, kami sebut customer ackuisition, kemudian kami kelola waktu dia jadi nasabah kami, sehingga hubungannya baik, dan juga ketika ada masalah, kami harus selesaikan, baik dari cara penarikan, settlement, restructure. Jadi prosesnya dari waktu mencari nasabah, akuisisi, waktu maintanence, waktu collection kalau ada masalah.
Di luar itu, kami juga mengelola risiko reputasi, karena kami berhubungan dengan banyak sekali orang. Kami juga mengelola risiko hukum, karena apapun tindakan kami ada landasannya dengan hukum. Kami juga mengelola risiko likuiditas. Karena kami funding dari satu tempat ke tempat lain. Di luar risiko kredit yang tadi mungkin tidak tertagih. Juga ada risiko ekonomi. Kalau ekonomi sedang susah waktu DP, ya penjualan turun. Kami kelola bagaimana agar perusahaan bisa melewati masa-masa sulit. Dengan kata lain, pengelolaan risiko itu bagian dari tata kelola yang baik.

Selama GCG dijalankan, temuan-temuan apa saja, atau masalah apa saja, atau penyakitnya yang paling banyak ditemui, kalau konteksnya manajemen risiko?
Paling besar risiko utama kami kan credit risk, karena kami menyalurkan kredit. Itu menjadi bagian yang sangat menentukan kesinambungan perusahaan, karena marjinnya berapa sih bisnis ini? Misalnya kami untung 4% dari menyalurkan, kalau rugi kan 100%, tidak tertagih. Padahal kalau untung hanya 4%. Berarti kan tidak simetris, sehingga kami harus benar-benar hati-hati untuk mengelola hal tersebut. Ya kendalanya banyak. Bagaimanapun market-nya tetap difersivikasi. Bagaimanapun ekonomi Indonesia tergolong masih berkembang yang volatilitasnya masih tinggi. Misalnya ukur saja pergerakan kurs, inflasi yang juga naik turun-naik turun. Makanya istilahnya kan emerging market, bukan developing market. Kalau developing market kan lebih steady, lebih teratur. Walaupun volatile ya ada opportunity juga.

Bagaimana mengatasi masalah seperti penyakit-penyakit credit risk itu apa Pak?
Banyak yang kami lakukan. Pada prinsipnya itu full siklus, dari waktu memilih, kami harus pilih yang peluang default-nya rendah, waktu mengelola, kami harus berhubungan baik, karena bagaimanapun, nasabah itu kan punya banyak sekali kewajiban. Bukan hanya nyicil motor/mobil, ada nyicil sekolah anak, kesehatan, makanan, kan kami harus mengelola. Dan pada saat terjadi masalah, bisa karena nasabahnya tidak punya penghasilan lagi, atau masalah temporer, bencana alam, nah itu kan harus di-resurvey. Jadi, itu adalah proses yang paling berjalan di kami itu, karena kami tidak corporate. Pinjaman kami kan rata-rata 10 juta untuk motor. Jadi proses itu kan kami jalani terus.

GCG itu kan berkaitan dengan akuntabilitas, transparansi, responsibilitas, itu pelaksanaannya sejauh ini seperti apa?
Misalnya transparansi, kami listed company, kami pasti publish report secara regular. Kami punya RAR untuk menjelaskan kalau ada yang ingin tahu kinerja kami. Ini juga ada transparansi, kalau ada yang tanya kami jelaskan. Kami juga sering road show. Kami juga sering public expose, kami mempublikasi laporan keuangan secara on time. Jadi, semua pihak yang mau tahu dan berkentingan tahu kinerja kami, itu ada akses. Jadi secara regular, kami up date mereka, sehingga mereka punya informasi yang memadai untuk membuat keputusan. Kami buat news letter, press release, kami kirim ke orang-orang yang berkepentingan, analis, wartawan. Artinya, mereka berhak tahu perkembangan Adira.

Tadi Bapak bilang bahwa begitu banyak kepentingan yang terlibat dalam organisasi ini. Itu menggerakkan komponen, khususnya SDM dan seluruh pemangku kepentingan ini, bagaimana cara menggerakkannya hingga GCG benar-benar dijalankan?
Itu kan balik lagi ke prinsip akuntabilitas, di mana semua orang harus berkontribusi/ bertanggungjawab atas peran dan tanggungjawabnya. Dengan kata lain, ya saya, orang Adira, misalkan berhubungan dengan funding dan managing aspect, itu yang saya harus akuntabel, harus bertanggung jawab. Teman saya sebelah, marketing mobil, yang dia fokuskan adalah bagaimana penjualan mobil itu jalan. Yang utama, tapi ada nanti kami bareng-bareng mengelola perusahaan. Jadi semua BOD, BOC, staf senior, sangat jelas apa yang menjadi tanggung jawab dia, sehingga bisa diminta pertanggungjawabannya. Ambil contoh, orang sales, kalau kami sepakat tahun ini misalnya Rp 30 triliun, kami booking, nah, nanti kalau ada periode penuh, kami review sesuai tidak dengan yang dijanjikan. Kalau tidak, apa sebabnya? Apa yang dibutuhkan? Itu kan salah satu prinsip akuntabilitas, di mana semua pihak harus melakukan apa yang harus dia lakukan.

Sebagai top executive, apa sih Pak tantangannya GCG ini?
Pada dasarnya semua menyangkut menyeimbangkan kepentingan. Karena kami punya pemangku kepentingan banyak. Saya ambil contoh, pemegang saham tentu ingin profit sebesar-besarnya. Karyawan tentu ingin kesejahteraan sebesar-besarnya. Kreditor yang kasih funding, tentu ingin biaya dana sebesar-besarnya. Kalau kami ikutin semua, bisa tidak nyambung tuh. Bagaimana kami bisa kasih profit besar kalau biayanya besar? Nasabah yang pinjam, dia maunya murah, tambah enggak nyambung lagi kan? Pemerintah, mau untung mau rugi harus setor pajak. Jadi pada dasarnya banyak sekali benturan kepentingan antara pemangku kepentingan itu. Tugas kami itu menyelaraskan, karena pada dasarnya semua kepentingan itu harus dipenuhi. Tidak 100%, tapi harus dipenuhi. Kami harus menggaji karyawan yang layak, kalau tidak siapa yang mau kerja di sini. Kami harus kasih imbal hasil kepada kreditor yang layak, kalau tidak, dia tidak mau kasih funding. Kami juga harus kasihreturn yang cukup kepada shareholder. Kalau tidak, ngapain dia pegang saham kami. Kami harus memberi lending rate yang wajar kepada nasabah, kalau tidak dia berpaling kan? Semua itu kan sebenarnya bebenturan. Nah, tugas kami meramu, sehingga semuanya happy. Itulah tantangannya. Sama ya seperti kehidupan pribadi, kita makan dan kita tidur. Kan tidak bisa makan 24 jam. Tidur 24 jam. Nah itu diseimbangkan, misalnya minimum tidur 6 jam, minimum makan 3 kali sehari, nah buntut-buntutnya tidur dapat, makan dapat, bekerja dapat, kira-kira logika sederhananya begitu.

Kalau misalnya di-track, dampak GCG terhadap kinerja perusahaan secara numbers dan yang intangible itu apa saja?
Tentu kinerja perusahaan itu mencerminkan bagaimana perusahaan itu dikelola, di luar faktor eksternal tentunya. Tidak mungkin kinerjanya bagus kalau dikelola awut-awutan kan? Jadi kalau hasilnya bagus, prosesnya bagus. Proses itu adalah tata kelola sebenarnya. Istilahnya kami itu adalah managing the process, bukan the result. Kalau kami benar mengelola prosesnya, mestinya hasilnya benar. Sama, kalau kita merawat diri kita secara bagus, olahraga cukup, mestinya sehat, kecuali nasib lain. Jadi, tata kelola juga begitu. Tata kelola itu you do healthy lifestyle in the espectation, nanti healthy. Tapi mungkin saja ada gangguan, tidak selalu begitu. Tapi at least, we control the process. Di perusahaan juga mirip begitu. Benturan itu kami kelola, semuanya happy, akan menghasilkan.
Mengukur performance ini tergantung di mata siapa. Mata pemegang saham, kreditor, nasabah, karyawan, dan juga ada stakeholder yang besar, misalnya masyarakat dan pemerintah. Mari kita ngomong satu-satu. Pemegang saham kami happy lah, buktinya mereka tidak melepas kami kan? Kami kontribusinya juga besar kepada Danamon dan minority shareholder. Kepada kreditor, salah satu ukurannya adalah credit rating. Kami adalah perusahaan multifinance yang punya rating tertinggi di Indonesia, sama dengan perusahaan induk di rating kami, AA + dengan outlook positif. Terus kami ngomong nasabah. Nasabah kami kan terus tumbuh. Berarti mereka masih mau bekerja sama dengan kami. Karyawan, kami memperkerjakan hampir 9.000 orang. Kalau kami tidak mampu memberi kesejahteraan yang cukup, ya tidak sebanyak itu yang mau bergabung dengan kami. Ya kami juga bayar pajak, taat hukum, melakukan sesuatu yang menurut kami berkontribusi kepada masyarakat. Kami malah berpikir bagaimana memberdayakan masyarakat bawah, karena nasabah kami kan kelas menengah ke bawah. Dengan tidak adanya sarana transportasi di luar kota besar, itu sebenarnya membuka akses kepada mereka untuk mencari kerja. Itu kontribusi real kami. Bahwa ada orang yang perspektifnya lain, kalau punya motor nanti makan subsidi. Itu kan lain lagi. Tapi di mata kami, bahwa memberdayakan orang yang dulunya tidak punya akses transportasi untuk bekerja, untuk sekolah, untuk bisnis, dikasih alat nih, pancingnya. Itu perspektif kami. Buktinya apa? Semakin lama, kami semakin banyak orang yang cari motor. Kalau memang tidak berguna, kenapa mereka beli motor?

Sejauh ini pelaksanaan GCG di Adira Finance apakah sudah sesuai dengan ekspektasi Anda?
Ini adalah standar yang terus bergerak. Kami kan tidak bisa ngomong SMA, kalau SMP tidak lulus. Jadi kami juga akan terus makin memperbaiki/menuju tata kelola terbaik.

Apa yang harus diperbaiki?
Oh, banyak hal yang harus diperbaiki. Basicly kami kan mengikuti governance yang ada di Indonesia. Beberapa best practises (tata kelola yang baik), kami harus ikut juga di tingkat dunia. Bagaimana orang lain mengelolanya. Risk management termasuk hubungan dengan karyawan. Itu sebenarnya never ending journey. Misalnya kami sudah kelas 5 nanti naik ke kelas 6. Kelas 6, kami harus challenge diri kami ke kelas 7. Jadi bukan end of stand. Menurut saya governance itu adalah journey, proses yang terus kami bisa tingkatkan. Karena kami tidak tahu sebenarnya, Adira itu 10 tahun lagi jadi apa, segede apa juga kami belum punya bayangan. Misalnya kalau nasabah 10 juta, berarti tantangan yang kami hadapi sekarang berbeda dengan ke depan.

 Kalau misalnya Bapak kasih input, apa yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan agar mendapat predikat terpercaya atau sangat terpercaya?
Itu adalah hasil, bahwa orang mengakui kami terpercaya, dipercaya. Yang paling penting itu kami menerapkannya di proses sehari-hari sehingga hasilnya kentara. Hasilnya dirasakan oleh pemangku kepentingan. Jadi, bagaimana berinteraksi setiap hari, mengelola perusahaan ini dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan semua pemangku kepentingan tadi. Itu yang menurut saya jauh lebih penting. Nah kalau hasil akhirnya, kalau kami misalnya kinerjanya baik, reputasinya baik, pasti award datang dengan sendirinya.

Ulasan :
Menurut saya, GCG pada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk ini sangat bagus. Terbukti karena mereka berada diurutan pertama emiten dengan skor Corporate Governance (CG) tertinggi tahun 2013 berdasarkan ASEAN CG scorecard. Dengan penilaian skor teringgi meliputi hak-hak dari pemegang saham, peran pemangku kepentingan, keterbukaan informasi, transparansi laporan keuangan, dan tanggung jawab dewan direksi dan komisaris.
Juga dari bagaimana cara mereka bekerja dan seperti yang dikutip oleh pak Made, bahwa GCG di PT Adira adalah perjalanan tanpa akhir. Dan saya harap perusahaan yang lain dapat mengikuti jejak adira finance.

Pengertian GCG (Good Corporate Governance)

Tata Kelola Perusahaan (bahasa Inggris: corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.
Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Good Corporate Governance pada dasarnya merupakan suatu sistem (input, Proses, output)  dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Gorvernance dimasukkan untuk mengatur hubungan - hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalahan kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan dan untuk memastikan bahwa kesalahan kesalahan yang terjadi dapat di perbaiki dengan segera. Pengertian ini dikutip dari buku Good Corporate Governance pada badan usaha manufaktur, perbankan dan jasa keuangan lainnya (2008:36)
Rogers W’ O Okot Uma dari common wealt secrtariat london (ndraha 2003:629) mendefinisikan Good Governance sebagai, “compressing the prossesing and structure guides political and sosial economic relationship, with patricular reference to commitment to democratic values, norms and honest business” atau mempersingkat proses struktur yang mengatur hubungan ekonomi, sosial dan politis dengan acuan tertentu untuk memenuhi nilai nilai demokratis, norma norma dan bisnis yang sehat.
Tim GCG BPKP mendefinisikan Good Corporate Governance sebagai suatu komitmen, aturan main serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika.
Dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor: Kep-117/M-Mbu/2002 tentang penerapan praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijelaskan bahwa, Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka penjang dengan memperhatikan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan,perundangan dan etika. Dari pengertian diatas terdapat berapa hal penting yang terkandung dalam Good Corporate Governance, antara lain adalah :
1. Efektivitas yang bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi perusahaan yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya.
2. Seperangkat prinsip, kebijakan manajemen perusahaan yang diterapkan bagi terwujudnya operasional perusahaan yang efisien, efektif dan profitable dalam menjalakan organisasi dan bisnis perusahaan untuk mencapai sasaran strategis yang memenuhi prinsip prinsip praktek bisnis yang baik dan penerapannya sesuai dengan peraturanyang berlaku, peduli terhadap lingkungan dan dilandasi oleh nilai nilai sosial budaya yang tinggi.
3. Seperangkat peraturan dan sistem yang mengarah kepada pengendalian perusahaan bagi penciptaan pertambahan nilai bagi pihak pemegang kepentingan (pemerintah, pemegang saham, pimpinan perusahaan dan karyawan) dan bagi perusahaan itu sendiri.
Menurut Kartiwa (2004:7.8) terdapat dua prespektif tentang Good Corporate Governance yaitu:
a. Prespektif yang memandang Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan
b. 2 Prespektif yang lain Good Corporate Governance menekankan pentingnya pemenuhan tanggung jawab badan usaha sebagai entinitas bisnis dalam masyarakat dan stakeholders.

Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.

http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_kelola_perusahaan
http://myblog-heru.blogspot.com/2012/10/pengertian-good-corporate-governance.html