KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga ringkasan atau rangkuman dari SAP Ekonomi Koperasi yang disusun oleh Gunadarma yang saya jilidkan menjadi sebuah buku ini dapat terselesaikan dengan baik.
Dengan penuh kesadaran, bahwa ringkasan atau rangkuman ini masih perlu disempurnakan lagi, sehingga saya memohon saran dan kritik untuk penyajian serta isinya sangat diperlukan.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada pak nurhadi selaku dosen Ekonomi Koperasi yang beliau turut berpartisipasi membantu saya untuk membuat dan menjilid sebuah buku rangkuman atau ringkasan ini. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam mengerjakan tugas pembuatan dan penjilidan buku rangkuman ini, sehingga buku ini ada.
Semoga bermanfaat bagi anda yang membacanya.
Bekasi, Oktober 2012
Arief Rachman Al Asyari
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga ringkasan atau rangkuman dari SAP Ekonomi Koperasi yang disusun oleh Gunadarma yang saya jilidkan menjadi sebuah buku ini dapat terselesaikan dengan baik.
Dengan penuh kesadaran, bahwa ringkasan atau rangkuman ini masih perlu disempurnakan lagi, sehingga saya memohon saran dan kritik untuk penyajian serta isinya sangat diperlukan.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada pak nurhadi selaku dosen Ekonomi Koperasi yang beliau turut berpartisipasi membantu saya untuk membuat dan menjilid sebuah buku rangkuman atau ringkasan ini. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam mengerjakan tugas pembuatan dan penjilidan buku rangkuman ini, sehingga buku ini ada.
Semoga bermanfaat bagi anda yang membacanya.
Bekasi, Oktober 2012
Arief Rachman Al Asyari
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………….. 1
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………. 2
LATAR
BELAKANG……………………………………………………………………….. 3
I.
Pendahuluan…………………………………………………………………………..
3
a.
Latar
belakang masalah………………………………………………………. 3
b.
Identifikasi
masalah…………………………………………………………... 4
c.
Pembatasan
masalah…………………………………………………………... 4
d.
Perumusan
masalah…………………………………………………………… 4
II.
Pembahasan……………………………………………………………………………
5
a. Hak
dan kewajiban anggota………………………………………………………………………... 6
b. Simpanan
koperasi bina sejahtera………………………………………………………………………… 7
c. Salah satu
peranan dan manfaat koperasi karyawan Bina Sejahtera………….. 8,9
LATAR
BELAKANG
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kita tahu
sekarang ini di Negara kita banyak sekali masyarakat yang mengalami kesulitan
dalam masalah ekonomi, baik itu karena kurangnya lapangan pekerjaan maupun
rendahnya pendidikan sehingga menyebabkan banyak pengangguran. Tetapi banyak
juga dari sebagian masyarakat kita yang ingin mendirikan usaha tapi terbentur
oleh tiadanya modal. Tetapi sekarang itu semua tidak menjadi masalah karena
kini pemerintah telah kembali mencanangkan gerakan masyarakat sadar koperasi
(GEMASKOP) yang salah satu peranannya adalah dapat memberikan modal bagi
masyarakat untuk mendirikan usaha. Ini semua dilakukan pemerintah agar masyarakat
sadar akan pentingnya manfaat koperasi dan pentingnya mendirikan koperasi.
Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang dipilih oleh
sebagian anggota masyarakat dalam rangka meningkatkan kemajuan ekonomi serta
kesejahteraan hidupnya. Masyarakat akan memilih Koperasi jika organisasi
ekonomi tersebut dirasakan atau diyakini bisa mendatangkan manfaat lebih besar
baginya dari pada bentuk organisasi ekonomi lain. Sebuah Koperasi
dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan
nilai tambah dari usaha mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi,
maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar
peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi
mereka dalam kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi,
partisipasi anggota dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling
mempengaruhi. Anggota Koperasi mempunyai makna yang sangat strategis bagi
pengembangan Koperasi, anggota dapat berfungsi sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pengguna jasa atau sering disebut dual identity of the member sebagai
karakteristik utama Koperasi yang tidak dimiliki oleh bentuk perusahaan lain.
Sebagai pemilik harus berpartisipasi dalam penyetoran modal, pengawasan, dan
pengambilan keputusan, dengan harapan akan memperoleh pembagian SHU yang
memadai, kesuksesan koperasi juga dapat dilihat dari kemampuan Dalam
mempromosikan ekonomi anggotanya. Oleh karna itu dapat dikatakan bahwa peranan
koperasi sangat besar bagi anggotanya. Dari semua hal tersebut Koperasi
Karyawan Bina Sejahtera dapat di jadikan contoh dimana para anggotanya
mendapat berbagai keuntungan semua itu tidak terlepas dari peranan koperasi
Karyawan Bina Sejahtera PT. Pelni dalam mensejahterhkan anggotanya.
Koperasi karyawan merupakan salah satu jenis koperasi yang di Indonesia.
B. IDENTIFIKASI MASALAH
Latar
belakang pendirian Koperasi karyawan adalah :
- Media pemelajaran sekaligus aktualisasi karyawan agar menjadi manusia berkarakter mandiri, serta mempunyai semangat wirausaha.
- Memupuk rasa hormat, kemitraan dan kebersamaan dengan semua anggota Kopkar, yang nota bene anggotanya terdiri dari semua karyawan Betiga Klaten dan pemilik perusahaan.
- Menyadari bahwa perusahaan telah optimal memenuhi hak normatif karyawan, namun sebagai manusia tentu saja karyawan masih memerlukan kehidupan yang lebih sejahtera.
Menggali potensi penghasilan lain, diluar gaji karyawan dan
insentif bulanan yang sudah diterima dari perusahaan. Dan aktivitas Kopkar
tidak mengganggu jam kerja perusahaan, bahkan menjadi suatu sinergi ciamik
dengan perusahaan
C. PEMBATASAN
MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup
pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1.
Peran koperasi terhadap koperasi karyawan PT. PELNI
JAKARTA TIMUR
2.
Cara-cara agar koperasi mensejahterakan karyawan
PT. PELNI JAKARTA TIMUR
D. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas
dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana peran koperasi terhadap
koperasi karyawan PT. PELNI JAKARTA TIMUR ?
2.
Bagaimana deskripsi cara agar dapat
mensejahterakan karyawan PT. PELNI JAKARTA TIMUR ?
PEMBAHASAN
Koperasi Karyawan PT. PELNI Bina
Sejahtera didirikan pada tanggal 16 Februari 1980 dan telah mendapatkan Surat
Keputusan Kepala Kantor Koperasi Wilayah DKI Jakarta Nomor 1364/BH/I tanggal 09
Juni 1980.
Susunan pengurus :
PEMBINA DAN PENASIHAT
Pembina
: Direksi PT. Pelni
Penasehat
: Tiana Kusumadewi & Moch.
Ashar
BADAN PENGURUS
Ketua
: Suharyanto
Wakil
Ketua
: Dauman Huri
Sekretaris
: Mungi Panti Retno
Wakil
Sekretaris
: Edy Haryadi
Bendahara
: T. A. Taufik Iskandar
Wakil
Bendahara
: Indra Maulana
Manager Akuntansi
: Anwar Sanusi
Manager Simpan
Pinjam :
Sunarno
Manager Usaha
Internal :
Dirga Maulana
Manager Usaha Eksternal
: Yahya Kuncoro
BADAN
PENGAWAS : Tukul Harsono, Subiyantoro, Patoh Sembiring
Sebagai Koperasi Dinas, Bina
Sejahtera didirikan untuk maksud dan tujuan :
- Mewajibkan dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
- Memberikan pinjaman uang kepada anggota dengan bunga ringan.
- Mengusahakan barang-barang primer dan sekunder untuk memenuhi kebutuhan anggota.
- Mengadakan usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar serta Peraturan Pemerintah yang berlaku.
- Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
Hak
dan Kewajiban Anggota
Hak Anggota
- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
- Memilih dan/atau dipilih menjadi Anggota Pengurus atau Pengawas.
- Meminta diadakannya Rapat Anggota.
- Mengemukakan pendapat dan saran kepada Pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta maupun tidak diminta.
- Mendapatkan pelayanan yang sama antar sesame anggota.
- Meminta keterangan mengenai perkembangan koperasi.
- Mendapatkan bagian SHU sesuai jasa usaha masing-masing Anggota terhadap Koperasi.
- Mendapat bagian sisa hasil penyelesaian.
Kewajiban Anggota
- Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan keputusan-keputusan Rapat Anggota.
- Membayar Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan lainnya yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan.
- Menanggung kerugian bilamana koperasi dibubarkan.
Simpanan
Koperasi Bina Sejahtera
A. Simpanan Pokok
Syarat:
Syarat:
- Simpanan awal sebesar Rp. 10.000,- dibayar saat pendaftaran menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera.
B. Simpanan Wajib
Syarat:
- Menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera.
- Tiap bulan dipotong dari gaji anggota sebesar Rp. 100.000,-
- Tidak berlaku suku bunga.
C. Simpanan Sukarela
Syarat:
- Menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera.
- Simpanan Sukarela ini adalah simpanan anggota yang ingin menyimpan uangnya di Koperasi Bina Sejahtera tanpa ada batasan jumlah.
- Simpanan sukarela ini bisa diambil sewaktu-waktu.
- Tidak berlaku suku bunga.
Salah
satu peranan dan manfaat koperasi karyawan Bina Sejahtera adalah :
Perbandingan antara Jumlah Simpanan
(Modal) yang sudah dibayarkan anggota, dengan Jumlah 6 kali SHU (Laba) yang
sudah diterima anggota adalah = 1 : 12,6
Dengan
bahasa yang lebih sederhana, investasi (Simpanan Pokok + Simpanan Wajib) setiap
anggota Kopkar menghasilkan keuntungan berupa “uang tunai” (SHU) sebesar 1.269
% selama 3 tahun… alias 35 % setiap bulannya. Selain itu Koperasi Karyawan Bina
Sejahtera juga memberikan fasilitas pinjaman bagi para anggotanya. Ada berbagai
Jenis pinjaman yang ada di koperasi karyawan yaitu :
A. Pinjaman Uang
Pinjaman uang adalah pinjaman
yang diberikan kepada anggota Koperasi Bina Sejahtera dengan jangka waktu
maksimal 22 bulan dan maksimal pinjaman sebesar Rp. 15.000.000,- sedangkan
untuk jasanya sebesar 0,5 % per tahun.
Syarat:
- Sudah menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera minimal 3 bulan.
- Untuk anggota koperasi yang berada di divisi armada besarnya jumlah pinjaman uang berdasarkan gaji pokok.
B. Pinjaman Konsumtif
Pinjaman konsumtif adalah
pinjaman barang yang berbentuk uang dengan jangka waktu maksimal 22 bulan dan
maksimal pinjaman sebesar Rp. 20.000.000,- sedangkan untuk jasanya sebesar 13 %
per tahun.
Syarat:
- Sudah menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera minimal 3 bulan
C. Pinjaman Barang
Pinjaman barang adalah
pinjaman yang berupa pembelian barang dimana koperasi memiliki usaha kerjasama
dengan perusahaan yang mengadakan open tabel/demo produk untuk memasarkan
produknya kepada anggota koperasi.
Pinjaman barang ini diberikan dengan
jangka waktu 10 bulan dan jasa sebesar 10%.
Syarat:
- Sudah menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera minimal 3 bulan
D. Pinjaman Barang Toko Madani Mart
Pinjaman ini adalah pinjaman yang
berupa pembelian barang / produk di Toko Madani Mart dengan pembelian maksimal
Rp. 100.000,-
Syarat:
- Sudah menjadi anggota Koperasi Bina Sejahtera minimal 3 bulan
Keterangan:
Dari seluruh pinjaman ini minimal gaji karyawan/anggota koperasi tidak boleh kurang dari 30%
Dari seluruh pinjaman ini minimal gaji karyawan/anggota koperasi tidak boleh kurang dari 30%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar